Page 1 of 8
1
S A L I N A N
PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 16 TAHUN 2011
TENTANG
PEDOMAN MATERI MUATAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS
SAMPAH RUMAH TANGGA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa telah terjadi perubahan paradigma dalam pengelolaan
sampah, semula pengelolaan sampah dilakukan dengan cara
kumpul, angkut dan buang, menjadi pendekatan yang
komprehensif dari hulu, sejak sebelum sampah dihasilkan
suatu produk yang berpotensi menjadi sampah, sampai hilir
pada fase produk sudah digunakan sehingga menjadi sampah,
yang kemudian dikembalikan ke media lingkungan hidup
secara aman;
b. bahwa untuk melaksanakan kewenangan pemerintahan daerah
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintahan daerah
berwenang untuk membentuk Peraturan Daerah yang
mengatur materi muatan pengelolaan sampah rumah tangga
dan sampah sejenis sampah rumah tangga;
c. bahwa untuk membentuk Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf b dilakukan berdasarkan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan, namun dari segi materi
muatan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis
sampah rumah tangga masih diperlukan suatu pedoman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Pedoman
Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 485);