Page 1 of 10
LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 15 TAHUN 2018
TENTANG
PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH
RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN GURU DAN EKUIVALENSINYA
No. Nama Tugas
Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban
Kerja Per Minggu
1. Wali Kelas a. mengelola kelas yang menjadi
tanggungjawabnya;
b. berinteraksi dengan orang
tua/wali peserta didik;
c. menyelenggarakan administrasi
kelas
d. menyusun dan melaporkan
kemajuan belajar peserta didik;
e. membuat catatan khusus
tentang peserta didik;
f. mencatat mutasi peserta didik;
g. mengisi dan membagi buku
laporan penilaian hasil belajar;
1 (satu)
Guru/kelas/
tahun
a. surat tugas sebagai wali kelas dari
Kepala Sekolah;
b. program dan jadwal kegiatan wali
kelas yang ditandatangani oleh
Kepala Sekolah;
c. laporan hasil kegiatan wali kelas yang
disetujui oleh Kepala Sekolah.
2 jam Tatap Muka
Page 2 of 10
- 14 -
No. Nama Tugas
Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban
Kerja Per Minggu
h. melaksanakan tugas lainnya
yang berkaitan dengan
kewalikelasan;
i. menyusun laporan tugas
sebagai wali kelas kepada
Kepala Sekolah;
2. Pembina OSIS a. menyusun program pembinaan
OSIS;
b. mengoordinasikan kegiatan
upacara rutin dan hari besar
nasional;
c. menyelenggarakan latihan
kepemimpinan dasar bagi
peserta didik;
d. mengoordinasikan berbagai
kegiatan OSIS;
e. melaksanakan tugas lainnya
yang berkaitan dengan
pembinaan OSIS;
f. menyusun laporan pelaksanaan
pembinaan OSIS.
1 (satu) Guru/
sekolah/tahun
a. surat tugas sebagai pembina OSIS
dari Kepala Sekolah;
b. program dan jadwal kegiatan
pembinaan OSIS yang ditandatangani
oleh Kepala Sekolah;
c. laporan hasil kegiatan pembinaan
OSIS yang disetujui oleh Kepala
Sekolah.
2 jam Tatap Muka
Page 3 of 10
- 15 -
No. Nama Tugas
Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban
Kerja Per Minggu
3. Pembina
Ekstrakurikuler
a. menyusun program pembinaan
ekstrakurikuler tertentu;
b. melaksanakan pembinaan
kegiatan ekstrakurikuler
tertentu;
c. melatih langsung peserta didik;
d. mengevaluasi program
ekstrakurikuler;
e. melaksanakan tugas lainnya
yang berkaitan dengan
pembinaan ekstrakurikuler;
f. menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler
tertentu.
1 (satu) Guru/
ekstrakurikuler
/1 (satu)
kegiatan/
minggu (paling
sedikit 20 orang
peserta didik)
a. Surat Keputusan (SK) sebagai
pembina ekstrakurikuler tertentu
dari Kepala Sekolah;
b. program dan jadwal kegiatan
pembinaan ekstrakurikuler yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
c. laporan hasil kegiatan pembinaan
ekstrakurikuler tertentu yang
disetujui oleh Kepala Sekolah.
2 jam Tatap Muka
4. a. Koordinator
Pengembangan
Keprofesian
Berkelanjutan
(PKB)/Penilaian
Kinerja Guru
(PKG);
a. mengkaji hasil evaluasi diri
Guru/hasil PKG tahun
sebelumnya;
b. menyusun rencana program
PKB/PKG;
c. mengoordinasikan
pelaksanaan PKB/PKG di
sekolahnya;
1 (satu) Guru/
sekolah/tahun
a. surat tugas dari Kepala Sekolah yang
diketahui dinas; pendidikan setempat;
b. program dan jadwal kegiatan
koordinasi PKB/PKG yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
c. laporan pelaksanaan tugas yang
disetujui oleh Kepala Sekolah.
2 jam Tatap Muka
Page 4 of 10
- 16
-
No. Nama Tugas
Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban
Kerja Per Minggu
d. memantau pelaksanaan
PKB/PKG di sekolahnya
;
e. memetakan kebutuhan PKB
bagi semua Guru
;
f. melakukan evaluasi tahunan
pelaksanaan PKB/PKG di
sekolah
;
g. bersama Kepala Sekolah
menetapkan tim penilai kinerja
Guru
;
h. mengoordinasikan jadwal PKG
;
i. merekapitulasi hasil penilaian
kinerja Guru
;
j. mengoordinasikan
pelaksanaan PKG dengan
kelompok kerja
;
k. melaksanakan tugas lainnya
yang berkaitan dengan
PKB/PKG
;
l. menyusun laporan
pelaksanaan PKB/PKG
.
Page 5 of 10
- 17 -
No. Nama Tugas
Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban
Kerja Per Minggu
b. Koordinator
Bursa Kerja
Khusus (BKK)
a. menyusun program kerja BKK;
b. menyusun database peserta
didik lulusan SMK pencari kerja
dan perusahaan pencari tenaga
kerja dan penelusuran tamatan
peserta didik SMK;
c. menjaring informasi tentang
pasar kerja melalui iklan di
media massa, internet,
kunjungan ke dunia usaha
(industri) maupun kerjasama
dengan lembaga penyalur
tenaga kerja dan kementerian
yang menyelenggarakan urusan
bidang ketenagakerjaan;
d. membuat leaflet informasi dan
pemasaran lulusan SMK yang
dikirim ke dunia usaha/industri
yang terkait Kementerian
Ketenagakerjaan;
e. bekerjsama dengan dunia
usaha dan dunia industri dalam
menyalurkan calon tenaga kerja
lulusan SMK ke dunia usaha
dan industri;
f. melakukan proses tindak lanjut
hasil pengiriman dan
penempatan tenaga kerja
1 (satu) Guru/
sekolah/tahun
a. surat tugas sebagai koordinator BKK
dari Kepala Sekolah;
b. program kerja BKK;
c. database peserta didik lulusan SMK
pencari kerja dan perusahaan pencari
tenaga kerja dan penelusuran tamatan
peserta didik SMK;
d. informasi tentang pasar kerja melalui
iklan di media massa, internet,
kunjungan ke dunia usaha (industri)
maupun kerjasama dengan lembaga
penyalur tenaga kerja dan
Kementerian Ketenagakerjaan;
e. leaflet informasi dan pemasaran
lulusan SMK yang dikirim ke dunia
usaha/industri yang terkait
Kementerian Ketenagakerjaan;
f. laporan hasil penyaluran lulusan SMK
ke dunia usaha dan dunia industri;
g. laporan hasil tindak lanjut hasil
pengiriman dan penempatan tenaga
kerja;
h. laporan tahunan hasil pelaksanaan
kegiatan BKK yang disetujui Kepala
Sekolah.
2 jam Tatap Muka
Page 6 of 10
- 18 -
No. Nama Tugas
Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban
Kerja Per Minggu
melalui kegiatan penjajakan
dan verifikasi;
g. mengadakan program pelatihan
ketrampilan tambahan/khusus
bagi peserta didik dan lulusan
SMK disesuaikan dengan
bidang keahlian yang
diperlukan;
h. mengadakan program
bimbingan menghadapi
tahapan proses penerimaan
peserta didik dalam suatu
pekerjaan;
i. memberikan informasi kepada
para alumni ataupun para
lulusan SMK lain yang
membutuhkan informasi
tentang lowongan kerja;
j. menyusun laporan tahunan
pelaksanaan kegiatan BKK.
5. Guru Piket a. meningkatkan pelaksanaan
keamanan, kebersihan,
ketertiban, keindahan,
kekeluargaan, kerindangan,
kesehatan, keteladanan, dan
1 (satu)
Guru/hari/
minggu
a. surat tugas per semester sebagai
Guru piket dari Kepala Sekolah;
b. program dan jadwal piket yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
c. laporan hasil piket per tugas yang
1 jam Tatap Muka
Page 7 of 10
- 19 -
No. Nama Tugas
Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban
Kerja Per Minggu
keterbukaan (9K);
b. menerima dan mendata tamu
sekolah;
c. mengoordinasikan Guru
pengganti bagi kelas yang
Gurunya berhalangan hadir;
d. mencatat dan melaporkan
kasus-kasus yang bersifat
khusus kepada Kepala Sekolah;
e. melakukan kegiatan lainnya
yang terkait tugas Guru piket;
f. membuat laporan hasil piket
per tugas.
disetujui oleh Kepala Sekolah.
6. Ketua Lembaga
Sertifikasi Profesi
Pihak Pertama
(LSP-P1);
a. menyusun rencana program
LSP-P1;
b. mengoordinasikan kegiatan
LSP-P1;
c. menyusun dan mengembangkan
skema sertifikasi profesi;
d. mengembangkan perangkat
assesmen dan perangkat uji
kompetensi;
e. mengoordinasikan tenaga
penguji atau asesor;
f. melaksanakan sertifikasi;
g. melaksanakan pengawasan
1 (satu) Guru/
sekolah
a. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan
Pelatihan (STPPL) untuk mengelola
LSP-P1 dari Badan Nasional
Sertifikasi Profesi/instansi yang
berwenang;
b. surat tugas dari Kepala Sekolah yang
diketahui dinas pendidikan setempat;
c. program dan jadwal kegiatan LSP-P1
yang ditandatangani oleh Kepala
Sekolah;
d. laporan pelaksanaan tugas yang
disetujui oleh Kepala Sekolah.
1 jam Tatap Muka
Page 8 of 10
- 20 -
No. Nama Tugas
Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban
Kerja Per Minggu
pemeliharaan sertifikasi;
h. memverifikasi dan menetapkan
TUK;
i. memelihara kinerja asesor dan
TUK;
j. mengembangkan pelayanan
sertifikasi;
k. membuat jejaring dengan SMK- SMK lain;
l. melakukan kegiatan lainnya
yang terkait tugas ketua LSP- P1;
m.menyusun laporan pelaksanaan
tugas terkait dengan ketua LSP- P1.
7. Penilai Kinerja
Guru
a. menyusun rencana program PK
Guru dan prosedur operasional
standar penyelenggaraan PK
Guru;
b. melaksanakan kegiatan PK
Guru sejumlah 5 (lima) - 10
(sepuluh) orang Guru sesuai
program;
c. menginput hasil penilaian
kinerja Guru ke dalam aplikasi
1 (satu) Guru/
sekolah/
5 (lima) - 10
(sepuluh) orang
Guru
a. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan
Pelatihan (STPPL) untuk menjadi
penilai kinerja Guru;
b. SK sebagai tim penilai dari Kepala
Sekolah yang diketahui oleh dinas;
c. program dan jadwal pelaksanaan
penilaian yang ditandatangani oleh
Kepala Sekolah;
d. laporan pelaksanaan penilaian yang
disetujui oleh Kepala Sekolah.
2 jam Tatap Muka
Page 9 of 10
- 21 -
No. Nama Tugas
Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban
Kerja Per Minggu
Sistem Informasi Manajemen
PKG;
d. membuat laporan pelaksanaan
kegiatan Penilaian Kinerja
Guru.
8. Pengurus
Organisasi/
Asosiasi Profesi
Guru tingkat:
a. nasional (ketua
umum,
sekretaris
jenderal, ketua,
wakil ketua,
dan sekretaris);
b. provinsi ( ketua
dan wakil); dan
c. kabupaten/
kota (ketua).
sesuai tugas pengurus organisasi/
asosiasi profesi berdasarkan
tingkat kepengurusan.
1 (satu) Guru/
jabatan/ tahun
SK sebagai pengurus organisasi/
asosiasi profesi tingkat nasional,
provinsi, atau kabupaten/kota.
a. pengurus
organisasi/
asosiasi profesi
tingkat nasional
setara dengan 3
jam Tatap Muka
untuk Guru mata
pelajaran;
b. pengurus
organisasi/
asosiasi profesi
tingkat provinsi
setara dengan 2
jam Tatap Muka
untuk Guru mata
pelajaran;
Page 10 of 10
- 22 -
No. Nama Tugas
Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban
Kerja Per Minggu
c. pengurus
organisasi/
asosiasi profesi
tingkat
kabupaten/kota
setara dengan 1
jam Tatap Muka
untuk Guru mata
pelajaran.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MUHADJIR EFFENDY
Salinan sesuai dengan aslinya
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
TTD.
Dian Wahyuni
NIP 196210221988032001