Page 1 of 2

PENGUMUMAN

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 16 Februari 2024/Periodik - 2023)

BIDANG : EKSEKUTIF

LEMBAGA : KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

UNIT KERJA : DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP

I. DATA PRIBADI

1. Nama : ADY CANDRA

2. Jabatan : KUASA PENGGUNA ANGGARAN

3. NHK : 891343

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.296.141.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 296 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA

PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 810.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/47 m2 di KAB / KOTA KOTA

BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 278.080.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/56 m2 di KAB / KOTA KOTA

BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 482.976.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 173 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA

BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 725.085.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 175.300.000

1. MOBIL, NISSAN XTRAIL Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.

170.000.000

2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.

4.000.000

3. MOTOR, HONDA REVO Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.

1.300.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 144.084.192

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.615.525.192

III. HUTANG Rp. 523.600.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.091.925.192

Catatan:

2023

Page 2 of 2

1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari

elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang

diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan

dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta

kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik

Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara

Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi

pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan

Nepotisme.

3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.

2023