Page 1 of 66
PENGADILAN AGAMA RANTAU
LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode yang Berakhir 30 Juni Tahun 2023
BAGIAN ANGGARAN 005.04.402526
Jl. Jenderal Sudirman No.60 Bypass Rantau Kode Pos 71111
Telp. 051731012
e-mail : pa.rantau@gmail.com
Page 2 of 66
LAPORAN KEUANGAN
PENGADILAN AGAMA RANTAU
Untuk Periode yang Berakhir 30 Juni 2023
BAGIAN ANGGARAN 005.04
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Jl. Jenderal Sudirman No.ByPass Rantau Kode Pos 71111
Telp. 051731012
Rantau - Kalimantan Selatan 71111
e-mail : pa.rantau@gmail.com
Page 3 of 66
KATA PENGANTAR
Page 4 of 66
KATA
PENGANTAR LAPORAN KEUANGAN PENGADILAN AGAMA RANTAU SEMESTER I TAHUN 2023
| Kata Pengantar 1
Kata Pengantar
Sebagaimana diamanatkan Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2023 Menteri / Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran / Barang mempunyai tugas
antara lain menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Negara / Lembaga yang
dipimpinnya.
Pengadilan Agama Rantau adalah salah satu Entitas Akuntansi di bawah Mahkamah Agung Republik
Indonesia yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Salah satu pelaksanaannya adalah dengan
menyusun laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasi, Laporan
Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Penyusunan Laporan Keuangan Pengadilan Agama Rantau mengacu pada Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan
keuangan yang sehat dalam Pemerintahan, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor
177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu
menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.
Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pemakai
laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan
transparansi pengelolaan keuangan negara pada Kantor Pengadilan Agama Rantau. Disamping itu,
laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam
pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance). Rantau, 30 Juni 2023
Kuasa Pengguna Anggaran
Sekretaris,
Fauzan Rahman, S.Sos., S.H., M.M.
NIP. 198109202006041009
Page 5 of 66
DAFTAR ISI
Page 33 of 66
Catatan atas
Laporan Keuangan LAPORAN KEUANGAN PENGADILAN AGAMA RANTAU SEMESTER I TAHUN 2023
III. Catatan atas Laporan Keuangan | Penjelasan Pos-pos Realisasi Anggaran 32
secara merata setiap semester selama Masa Manfaat.
● Masa Manfaat Aset Tetap ditentukan dengan berpedoman Keputusan
Menteri Keuangan Nomor: 59/KMK.06/2013 tentang Tabel Masa Manfaat
Dalam Rangka Penyusutan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap pada Entitas
Pemerintah Pusat. Secara umum tabel masa manfaat adalah sebagai
berikut:
Penggolongan Masa Manfaat Aset Tetap
Kelompok Aset Tetap Masa Manfaat
Peralatan dan Mesin 2 s.d. 20 tahun
Gedung dan Bangunan 10 s.d. 50 tahun
Jalan, Jaringan dan Irigasi 5 s.d 40 tahun
Aset Tetap Lainnya (Alat Musik Modern) 4 tahun
d. Piutang Jangka Panjang
● Piutang Jangka Panjang adalah piutang yang diharapkan/dijadwalkan akan
diterima dalam jangka waktu lebih dari 12 (dua belas ) bulan setelah tanggal
pelaporan.
● Tagihan Penjualan Angsuran (TPA), Tagihan Tuntutan
Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) dinilai berdasarkan nilai
nominal dan disajikan sebesar nilai yang dapat direalisasikan
e. Aset Lainnya
● Aset Lainnya adalah aset pemerintah selain aset lancar, aset tetap, dan
piutang jangka panjang. Termasuk dalam Aset Lainnya adalah aset tak
berwujud, tagihan penjualan angsuran yang jatuh tempo lebih dari 12 (dua
belas) bulan, aset kerjasama dengan pihak ketiga (kemitraan), dan kas yang
dibatasi penggunaannya.
● Aset Tak Berwujud (ATB) disajikan sebesar nilai tercatat neto yaitu sebesar
harga perolehan setelah dikurangi akumulasi amortisasi.
● Amortisasi ATB dengan masa manfaat terbatas dilakukan dengan metode
garis lurus dan nilai sisa nihil. Sedangkan atas ATB dengan masa manfaat
tidak terbatas tidak dilakukan amortisasi.
Page 34 of 66
Catatan atas
Laporan Keuangan LAPORAN KEUANGAN PENGADILAN AGAMA RANTAU SEMESTER I TAHUN 2023
III. Catatan atas Laporan Keuangan | Penjelasan Pos-pos Realisasi Anggaran 33
● Masa Manfaat Aset Tak Berwujud ditentukan dengan berpedoman
Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 620/KM.6/2015 tentang Masa
Manfaat Dalam Rangka Amortisasi Barang Milik Negara berupa Aset Tak
Berwujud pada Entitas Pemerintah Pusat. Secara umum tabel masa
manfaat adalah sebagai berikut:
Penggolongan Masa Manfaat Aset Tak Berwujud
Kelompok Aset Tak Berwujud Masa Manfaat (tahun)
Software Komputer 4
Franchise 5
Lisensi, Hak Paten Sederhana, Merk, Desain Industri, Rahasia
Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
10
Hak Ekonomi Lembaga Penyiaran, Paten Biasa, Perlindungan
Varietas Tanaman Semusim.
20
Hak Cipta Karya Seni Terapan, Perlindungan Varietas Tanaman
Tahunan
25
Hak Cipta atas Ciptaan Gol.II, Hak Ekonomi Pelaku Pertunjukan,
Hak Ekonomi Produser Fonogram.
50
Hak Cipta atas Ciptaan Gol.I 70
● Aset Lain-lain berupa aset tetap pemerintah disajikan sebesar nilai buku
yaitu harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan.
(6.) Kewajiban
● Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang
penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi
pemerintah.
● Kewajiban pemerintah diklasifikasikan kedalam kewajiban jangka pendek dan
kewajiban jangka panjang.
(1.) Kewajiban Jangka Pendek
(2.) Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek jika
diharapkan untuk dibayar atau jatuh tempo dalam waktu dua belas
bulan setelah tanggal pelaporan.
(3.) Kewajiban jangka pendek meliputi Utang Kepada Pihak Ketiga, Belanja
yang Masih Harus Dibayar, Pendapatan Diterima di Muka, Bagian
Page 52 of 66
Catatan atas
Laporan Keuangan LAPORAN KEUANGAN PENGADILAN AGAMA RANTAU SEMESTER I TAHUN 2023
IV. Catatan atas Laporan Keuangan | Pengungkapan Lainnya 51
dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan
yang telah dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.
Rincian Belanja Pegawai dapat dilihat pada tabel di bawah:
Rincian Beban Pegawai per 30 Juni TA 2023 dan TA 2022
(dalam satuan Rupiah)
Uraian TA 2023 TA 2022 Naik(Turun) %
Beban Gaji Pokok PNS 0 0 0 0
Beban Pembulatan Gaji PNS 0 0 0 0
Beban Tunj. Suami/Istri PNS 0 0 0 0
Beban Tunj. Anak PNS 0 0 0 0
Beban Tunj. Struktural PNS 0 0 0 0
Beban Tunj. Fungsional PNS 0 0 0 0
Beban Tunj. PPh PNS 0 0 0 0
Beban Tunj. Beras PNS 0 0 0 0
Beban Uang Makan PNS 0 0 0 0
Beban Tunjangan Umum PNS 0 0 0 0
Beban Tunjangan Kemahalan
Hakim
0 0 0 0
Total Beban Pegawai 0 0 0 0
D.3. Beban Persediaan
Beban
Perse
diaan
:
Rp1.6
59.00
0
Jumlah Beban Persediaan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 dan 2022 adalah
masing-masing sebesar Rp1.659.000 dan Rp1.718.800. Beban Persediaan merupakan beban
untuk mencatat konsumsi atas barang-barang yang habis pakai. Rincian Beban Persediaan
untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
Rincian Beban Persediaan per 30 Juni TA 2023 dan TA 2022
(dalam satuan Rupiah)