Page 1 of 66

PENGADILAN AGAMA RANTAU

LAPORAN KEUANGAN

Untuk Periode yang Berakhir 30 Juni Tahun 2023

BAGIAN ANGGARAN 005.04.402526

Jl. Jenderal Sudirman No.60 Bypass Rantau Kode Pos 71111

Telp. 051731012

e-mail : pa.rantau@gmail.com

Page 2 of 66

LAPORAN KEUANGAN

PENGADILAN AGAMA RANTAU

Untuk Periode yang Berakhir 30 Juni 2023

BAGIAN ANGGARAN 005.04

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Jl. Jenderal Sudirman No.ByPass Rantau Kode Pos 71111

Telp. 051731012

Rantau - Kalimantan Selatan 71111

e-mail : pa.rantau@gmail.com

Page 3 of 66

KATA PENGANTAR

Page 4 of 66

KATA

PENGANTAR LAPORAN KEUANGAN PENGADILAN AGAMA RANTAU SEMESTER I TAHUN 2023

| Kata Pengantar 1

Kata Pengantar

Sebagaimana diamanatkan Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun

Anggaran 2023 Menteri / Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran / Barang mempunyai tugas

antara lain menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Negara / Lembaga yang

dipimpinnya.

Pengadilan Agama Rantau adalah salah satu Entitas Akuntansi di bawah Mahkamah Agung Republik

Indonesia yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas

pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Salah satu pelaksanaannya adalah dengan

menyusun laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasi, Laporan

Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Penyusunan Laporan Keuangan Pengadilan Agama Rantau mengacu pada Peraturan Pemerintah

Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan

keuangan yang sehat dalam Pemerintahan, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor

177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.

Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu

menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.

Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pemakai

laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan

transparansi pengelolaan keuangan negara pada Kantor Pengadilan Agama Rantau. Disamping itu,

laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam

pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good

governance). Rantau, 30 Juni 2023

Kuasa Pengguna Anggaran

Sekretaris,

Fauzan Rahman, S.Sos., S.H., M.M.

NIP. 198109202006041009

Page 5 of 66

DAFTAR ISI

Page 33 of 66

Catatan atas

Laporan Keuangan LAPORAN KEUANGAN PENGADILAN AGAMA RANTAU SEMESTER I TAHUN 2023

III. Catatan atas Laporan Keuangan | Penjelasan Pos-pos Realisasi Anggaran 32

secara merata setiap semester selama Masa Manfaat.

● Masa Manfaat Aset Tetap ditentukan dengan berpedoman Keputusan

Menteri Keuangan Nomor: 59/KMK.06/2013 tentang Tabel Masa Manfaat

Dalam Rangka Penyusutan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap pada Entitas

Pemerintah Pusat. Secara umum tabel masa manfaat adalah sebagai

berikut:

Penggolongan Masa Manfaat Aset Tetap

Kelompok Aset Tetap Masa Manfaat

Peralatan dan Mesin 2 s.d. 20 tahun

Gedung dan Bangunan 10 s.d. 50 tahun

Jalan, Jaringan dan Irigasi 5 s.d 40 tahun

Aset Tetap Lainnya (Alat Musik Modern) 4 tahun

d. Piutang Jangka Panjang

● Piutang Jangka Panjang adalah piutang yang diharapkan/dijadwalkan akan

diterima dalam jangka waktu lebih dari 12 (dua belas ) bulan setelah tanggal

pelaporan.

● Tagihan Penjualan Angsuran (TPA), Tagihan Tuntutan

Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) dinilai berdasarkan nilai

nominal dan disajikan sebesar nilai yang dapat direalisasikan

e. Aset Lainnya

● Aset Lainnya adalah aset pemerintah selain aset lancar, aset tetap, dan

piutang jangka panjang. Termasuk dalam Aset Lainnya adalah aset tak

berwujud, tagihan penjualan angsuran yang jatuh tempo lebih dari 12 (dua

belas) bulan, aset kerjasama dengan pihak ketiga (kemitraan), dan kas yang

dibatasi penggunaannya.

● Aset Tak Berwujud (ATB) disajikan sebesar nilai tercatat neto yaitu sebesar

harga perolehan setelah dikurangi akumulasi amortisasi.

● Amortisasi ATB dengan masa manfaat terbatas dilakukan dengan metode

garis lurus dan nilai sisa nihil. Sedangkan atas ATB dengan masa manfaat

tidak terbatas tidak dilakukan amortisasi.

Page 34 of 66

Catatan atas

Laporan Keuangan LAPORAN KEUANGAN PENGADILAN AGAMA RANTAU SEMESTER I TAHUN 2023

III. Catatan atas Laporan Keuangan | Penjelasan Pos-pos Realisasi Anggaran 33

● Masa Manfaat Aset Tak Berwujud ditentukan dengan berpedoman

Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 620/KM.6/2015 tentang Masa

Manfaat Dalam Rangka Amortisasi Barang Milik Negara berupa Aset Tak

Berwujud pada Entitas Pemerintah Pusat. Secara umum tabel masa

manfaat adalah sebagai berikut:

Penggolongan Masa Manfaat Aset Tak Berwujud

Kelompok Aset Tak Berwujud Masa Manfaat (tahun)

Software Komputer 4

Franchise 5

Lisensi, Hak Paten Sederhana, Merk, Desain Industri, Rahasia

Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

10

Hak Ekonomi Lembaga Penyiaran, Paten Biasa, Perlindungan

Varietas Tanaman Semusim.

20

Hak Cipta Karya Seni Terapan, Perlindungan Varietas Tanaman

Tahunan

25

Hak Cipta atas Ciptaan Gol.II, Hak Ekonomi Pelaku Pertunjukan,

Hak Ekonomi Produser Fonogram.

50

Hak Cipta atas Ciptaan Gol.I 70

● Aset Lain-lain berupa aset tetap pemerintah disajikan sebesar nilai buku

yaitu harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan.

(6.) Kewajiban

● Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang

penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi

pemerintah.

● Kewajiban pemerintah diklasifikasikan kedalam kewajiban jangka pendek dan

kewajiban jangka panjang.

(1.) Kewajiban Jangka Pendek

(2.) Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek jika

diharapkan untuk dibayar atau jatuh tempo dalam waktu dua belas

bulan setelah tanggal pelaporan.

(3.) Kewajiban jangka pendek meliputi Utang Kepada Pihak Ketiga, Belanja

yang Masih Harus Dibayar, Pendapatan Diterima di Muka, Bagian

Page 52 of 66

Catatan atas

Laporan Keuangan LAPORAN KEUANGAN PENGADILAN AGAMA RANTAU SEMESTER I TAHUN 2023

IV. Catatan atas Laporan Keuangan | Pengungkapan Lainnya 51

dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan

yang telah dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.

Rincian Belanja Pegawai dapat dilihat pada tabel di bawah:

Rincian Beban Pegawai per 30 Juni TA 2023 dan TA 2022

(dalam satuan Rupiah)

Uraian TA 2023 TA 2022 Naik(Turun) %

Beban Gaji Pokok PNS 0 0 0 0

Beban Pembulatan Gaji PNS 0 0 0 0

Beban Tunj. Suami/Istri PNS 0 0 0 0

Beban Tunj. Anak PNS 0 0 0 0

Beban Tunj. Struktural PNS 0 0 0 0

Beban Tunj. Fungsional PNS 0 0 0 0

Beban Tunj. PPh PNS 0 0 0 0

Beban Tunj. Beras PNS 0 0 0 0

Beban Uang Makan PNS 0 0 0 0

Beban Tunjangan Umum PNS 0 0 0 0

Beban Tunjangan Kemahalan

Hakim

0 0 0 0

Total Beban Pegawai 0 0 0 0

D.3. Beban Persediaan

Beban

Perse

diaan

:

Rp1.6

59.00

0

Jumlah Beban Persediaan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 dan 2022 adalah

masing-masing sebesar Rp1.659.000 dan Rp1.718.800. Beban Persediaan merupakan beban

untuk mencatat konsumsi atas barang-barang yang habis pakai. Rincian Beban Persediaan

untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:

Rincian Beban Persediaan per 30 Juni TA 2023 dan TA 2022

(dalam satuan Rupiah)