Page 1 of 4
OMISi
PROSEDUR STANDAR OPERASIONAL
SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN KETAPANG
NOMOR: 007 /ORT.06/6104/ 1/2022
TANGGAL : 16 Maret 2022
2022
KETAPANG - KALIMANTAN BARAT
Page 2 of 4
PENGESAHAN
1. Prosedur Standar Operasional ini dibuat untuk dilaksanakan setiap bagian
sebagaimana struktur organisasi yang telah ditetapkan.
2. Prosedur Standar
Operasional ini dibuat
sebagai panduan
Sub
Bagian
KUL dalam
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
3. Prosedur Standar Operasional ini dapat dilakukan review atau evaluasi secara rutin
paling sedikit 2(dua) kali setahun.
4. Untuk mengantisipasi keadaan kahar, perubahan/revisi dapat dilakukan selama
pelaksanaan Prosedu.r Standar Operasional ini.
5. Perubahan tidak berlaku untuk tahapan kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan.
6. Perubahan terhadap ruang lingkup dan penanggung jawab kegiatan mengakibatkan
Prosedur Standar Operasional in.i batal seluruhnya.
7. Prosedur Standar Operasional ini berlaku pada saat ditandatangani.
Disahkan di Ketapang
Pada Tanggal 16 Maret 2022
SEKRETARIS
l PEM!L!HAN UMUM
TEN KETAPANG
MAD WAJIDI, SH.
bina Tk.l
608 199703 1 004
Page 3 of 4
SEKRETARIS
PEMILIHAN UMUM
ATEN KETAPANG
WAJIDI, SH.
mbina Tk.I
70608 199703 1 004
Nama SOP PENG BARANG DAN JASA
Disahkan Oleh
ll
Nomor SOP 007/ORT.06/6104/1/2022
Tanggal Pengesahan
SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN KETAPANG
DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA
1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; I. KPA;
2. Peraturan Menteni Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang UKPBJ
2. PPK;
3. Pejabat Pengadaan.
KETERKAITAN PERALATAN /PERLENGKAPAN
I. Renja;
2. RKA K/L
3. DIPA;
4. SK Penunjukan PPK;
5. RUP;
6. Spesifkasi Teknis/KAK;
7. HPS/RAB;
8. SK Penunjukan Pokja Pemihihan/ Pejabat Pengadaan;
9. Dokumen Pemihihan.
PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN
Apabila pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa tidak dilaksanakan dengan benar, maka dapat mengganggu
kelancaran kegiatan pengadaan
Disimnpan sebagai data elektronik dan manual
Page 4 of 4
NO KEGIATAN
J. KPA melaksanakan
perencanaan Pengadaan
Barang/Jasa
2. PPK melaksanakan persiapan
pengadaan
3. Pejabat Pengadaan
Barang/Jasa melaksanakan
persiapan pemilihan penyedia
PPBJ KELENGKAPAN
1. Renja;
2. RKA-KL;
3. DIPA.
MUTU BAKU
Watu
1 hk
Hasil
Rencana Um um
Pengadaan
Dokumen Persiapan
Pengadaan
(KAK / Spesifikasi
Teknis dan HPS) telah
ditetapkan
Dokumen Pemilihan
Keterangan
1. SK Penunjukkan PPK; 2 hk
2. RUP;
3. Spesifikasi
Teknis/KAK
4. HPS RAB.
1. ST Penunjukkan 2 hk
Pejabat Pengadaan
Barang/ Jasa;
2. RUP;
3. Dokumen
Persia pan
Pengadaan
(KAK/Spesifikasi
Teknis dan HPS .
4. Pejabat Pengadaan
Barang/Jasa melaksanakan
pemilihan penyedia
5. ppK melaksanakan
pengelolaan kontrak
6. KPA menerima hasil dan
melaukan pemeriksaan hasil
pekerjaan
1. Dokumen 5-30 hk
Pcmilihan.
1. Laporan Hasil 1-7 hk
Pemilihan Penyedia;
2. BA Penetapan
Pemenan
I. BAST; I hk
2. Kontrak.
Laporan Hasil
Pemilihan Penyedia
dan BA Penetapan
Pemenang
I. SPPBJ;
2. Kontrak;
3. BAST.
Hasil
Pekerjaan/ Barang
Diterima
Limit waktu
tergantung jenis paket
pekerjaan
Ketapang, 16 Maret 2022
SEKRET S KOMIS! PEMILIHAN UMUM
TEN KETAPANG
ge
AJIDI,SH.
aTk.l
8 199703 I 004