Page 1 of 8
Ruwa Jurai
kupastuntas7@gmail.com Rp4.000 | JUMAT, 14 MARET 2025
Telp.
0721-773331
Berlangganan & Keluhan
Pelanggan
Hubungi:
0852 0855 3166
>> Baca Dampak Hal 7
Dampak Kebijakan Pusat, 510 Tenaga Kontrak Daerah Pemda Kehilangan Pekerjaan
Pemerintah
Kabupaten
(Pemkab) Pesisir
Barat merumahkan
510 Tenaga Kontrak
Daerah (TKD) yang
tersebar di sejumlah
organisasi perangkat
daerah (OPD),
karena tidak
memenuhi kriteria
sebagai pegawai
Non Aparatur Sipil
Negara (ASN).
Pesisir Barat
(Kupas Tuntas)
KEPALA Badan Kepe- gawaian dan Pengemba- ngan Sumber Daya Manu- sia (BKPSDM) Kabupaten
Aparatur Sipil Negara. Da- lam aturan tersebut disebut- kan bahwa pegawai non- ASN atau sebutan lainnya
harus diselesaikan pena- taannya paling lambat
Desember 2024.
"Sejak undang-undang
ini berlaku, instansi pe- merintah juga dilarang
mengangkat dan meng- gaji pegawai non ASN di
luar kriteria yang ditetap- kan pemerintah pusat,"
kata Sri, Rabu (12/3/2025).
Sri menjelaskan, te- naga non ASN yang
dapat diperpan- jang dalam masa transisi
tahun anggaran 2025 adalah
mereka yang telah terdata
dalam database BKN dan te- lah mengikuti tahapan seleksi
PPPK Gelombang I atau CPNS
Tahun Anggaran 2024 serta
memiliki Kartu Peserta Ujian.
"Kemudian tenaga non
ASN yang telah mengikuti
tahapan seleksi PPPK pe- riode II dan memiliki Kartu
Peserta Ujian,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Pe- sisir Barat tidak memiliki pi- lihan lain selain merumahkan
ratusan tenaga non ASN
yang tidak termasuk dalam
kategori tersebut.
Namun, Sri mengatakan
masih ada opsi bagi tenaga
kontrak yang terdampak un- tuk tetap bisa bekerja sebagai
pegawai pemerintah melalui
mekanisme outsourcing yang
dikelola pihak ketiga. Pihak- nya akan mencoba mem- bantu mencarikan solusi
terkait upaya tersebut.
"Secara aturan memang
tidak ada lagi pengangkatan
tenaga non ASN. Namun
kedepan kita akan berkoordi- nasi dengan pihak ketiga, ka- rena masih ada pegawai out- sourcing yang bekerja di ins- tansi pemerintah," ujarnya.
Kepala Dinas Komunika- si, Informatika, Statistik, dan
Persandian (Diskominfotik- san) Kabupaten Pesisir Ba- rat, Suryadi, menambahkan
kebijakan merumahkan te- naga kontrak tersebut mur- ni berasal dari pemerintah
pusat dan tidak ada kaitan- nya dengan dinamika poli- tik daerah pasca Pilkada.
"Ini adalah kebijakan
pusat yang tertuang dalam
Pesisir Barat, Sri Agustini,
mengatakan keputusan
merumahkan 510 TKD
diambil sebagai tindak
lanjut dari kebijakan pe- merintah pusat yang
mengatur tentang pe- nataan pegawai Non
ASN di lingkungan pe- merintah daerah.
Sri mengatakan,
kebijakan tersebut
tertuang dalam Pa- sal 66 Undang- Undang No- mor 20 Ta- hun 2023
tentang
Sri Agustini
Kepala BKPSDM Pesisir Barat
>> Baca Kadin Hal 7
>> Baca
Mendagri
Hal 7
BANDAR LAMPUNG - WAKIL Ketua Bidang
Rantai Pasok Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Lampung, Ahmad Jares Mogni, menyebut kebijakan
pembatasan operasional angkutan muatan tidak me- libatkan partisipasi pengusaha ekspedisi.
"Hal ini mengundang keberatan dari sejumlah pe- ngusaha yang merasa keputusan tersebut
dibuat secara sepihak tanpa memper- timbangkan dampaknya terhadap
operasional mereka," kata Ahmad
Jares Mogni, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, pembatasan ope- rasional akan berdampak pada
angkutan muatan jalur tol Bakau- Kadin: Pengusaha
Ekspedisi Usulkan
Bandar Lampung Pembatasan 8 Hari
(Kupas Tuntas)
MENTERI Dalam Negeri
(Mendagri), Tito Karnavian
minta jalan rusak di Provinsi
Lampung Lampung segera
diperbaiki agar bisa dilintasi
pemudik dengan nyaman
dan aman.
Hal itu disampaikan Tito
usai rapat koordinasi persia- pan angkutan lebaran tahun
2025 yang berlangsung di
Ruang Rapat Utama Kantor
Gubernur Lampung, Kamis
(13/3/2025).
Tito mengatakan, dirinya
Mendagri Minta Jalan Rusak
di Lampung Segera Diperbaiki
ingin memastikan kesiapan
angkutan lebaran di Lampung,
mengingat Lampung merupa- kan daerah yang akan ramai
dikunjungi pemudik.
"Lampung sangat inti- mate sekali karena pintunya
lewat Jawa. Konsentrasi ma- syarakat Indonesia itu ada di
Jawa dan Sumatera. Moda
transportasi selain udara
yang utama adalah darat dan
lewat selat Sunda dengan
kapal ferry," kata dia.
Tito mengatakan, masya- rakat yang nantinya melaku- kan perjalanan mudik melalui
Provinsi Lampung akan mela- lui jalan tol, jalan nasional dan
jalan alternatif milik provinsi
maupun kabupaten/kota.
“Oleh karena itu, jalan
nasional, jalan provinsi, dan
jalan kabupaten/kota harus
segera diperbaiki, mau itu
berlubang dan yang ada
genangan," pesan Tito.
Ia meminta kepada semua
kepala daerah mulai dari guber- nur, bupati dan wa- likota untuk se- gera melaku- kan perbai- kan meng- Ahmad Jares Mogni
Wakil Ketua Bidang Rantai Pasok Kadin Lampung
Angkutan Barang Dilarang
Beroperasi 24 Maret-8 April
Berlaku untuk Ruas Jalan Tol dan Non Tol
Pemerintah
menerapkan
pembatasan
operasional
angkutan barang
saat Lebaran
yang berlaku
selama 16 hari,
mulai 24 Maret
sampai 8 April
2025.
Pembatasan
angkutan barang
diterapkan baik
di jalan tol
maupun jalan
non tol.
Bandar Lampung
(Kupas Tuntas)
PEMBATASAN operasio- nal angkutan barang saat
Lebaran mengacu pada Surat
Keputusan Bersama (SKB)
Nomor KP-DRJD 1099 Tahun
2025, Nomor HK.201/4/4/DJPL/
2025, Nomor Kep/50/III/2025
dan Nomor 05/PKS/Db/2025
tentang Pengaturan Lalu Lin- tas serta Penyeberangan se- lama Masa Arus Mudik dan
Arus Balik Angkutan Lebaran
Tahun 2025/1446 Hijriah.
Berdasarkan aturan terse- but, pembatasan
operasional
angkutan barang saat Leba- ran 2025 berlaku mulai Senin
(24/3/2025) pukul 00.00 WIB
sampai Selasa (8/4/2025) pukul
24.00 waktu setempat. Ini ber- laku untuk ruas jalan tol dan
non tol pada kedua arah.
Pembatasan operasional
angkutan barang dilakukan
terhadap mobil barang de- ngan sumbu 3 atau lebih; mo- bil barang dengan kereta
tempelan; mobil barang de- ngan kereta gandengan; dan
mobil barang yang digu- nakan untuk pengangkutan
hasil galian meliputi
>> Baca
Angkutan
Hal 7
Bambang Sumbogo
Kepala Dinas Perhubungan Lampung
Muklis Basri
Ketua Komisi IV DPRD Lampung
Page 2 of 8
Direktur Utama :
Dr. Donald Harris Sihotang,
S.E.,M.M.
Direktur Keuangan :
Rospita Uli Sitorus.
Direktur Produksi :
Yohansen Rido Ardana Sihotang.
Pemimpin Perusahaan:
Suhaili, S.E
Pemimpin Redaksi/
Penanggungjawab :
Zainal Hidayat, S.H.
Sekretaris Redaksi :
Ryanna Nathania Simbolon, S.Si.
Divisi Pemberitaan :
Erik Handoko A.Md.S.I.Ak.
(Kepala), Echa Wahyudi, S.H.
Manager Keuangan :
Rina Tresya Manullang, S.P.
Staf Keuangan :
Rafael Manurung S.T
KUPASTUNTAS.CO &
BERDIKARI.CO
Editor :
Didik Tri Putra Jaya, Sigit
Pamungkas, S.I.Kom
Media Sosial :
Annisa Putri, S.IP. (Penanggung
Jawab) Farkhan, M. Topan Bastari
Arkhiansyah, S.E., M.M.,
Candra Murti Ayuningtyas, S.Hut.
Bella Yovan Harliana Hutapea, A.Md.
Maria Gracia Uly BR. Togatorop, S.H.
Manager Marketing: -
Staff Marketing :
Herwanda Pratama, S.Kom.,
Neneng Dwinur Rizki Kurniasari,
S.Si.,M.Pd., Ketut Sardoni, S.E.,M.M.,
TB. Alam Ganjar Jaya, S.Kom
Tim Ombudsman :
Al Hajar Syahyan, S.H.,M.H.
Liputan Bandar Lampung :
Siti Khoiria, S.Sos., Sri,S.Ag.,
Andrius Martogi Pinem, S.P.,
Yudha Priyanda, S.I.P., Yunika
Sari Simatupang, S.H., Paulina
Rose Lumban Gaol, S.M.
Lampung Barat, Pesisir
Barat :
Iwan Irawan (Kabiro), Echa
Wahyudi, S.H.
Lampung Selatan:
Sodugaon Sinaga (Ka. Biro),
Handika
Lampung Tengah :
Yoga Firmansyah, S.H.
Lampung Timur :
Agus Setiyo, S.Sos.
Metro :
Johansyah (Ka. Biro), Arby
Pratama, S.Kom.
Tanggamus:
Sayuti (Kabiro).
Pesawaran :
Yudi Pratama S.H
Lampung Utara : Riki
Tulang Bawang, Tulang
Bawang Barat :
Rahkmad Sanico Ronalta
Pringsewu :
Tutor K.T. Manalu, S.Sos. (Ka. Biro)
Way Kanan :
Yogi Wahyudi, S.H.
Mesuji :
Rosario Sidabutar
Pracetak :
Rozaedi (Penanggung Jawab),
Haykal M.N
Pemasaran :
Dodi, Ali Andika, A.Md.Kom, Andi
Romula.
Bagian Umum: Yusuf.
Rekening Bank : Bank
Lampung. Cabang Utama.
No. Rek. 3800002074360
Bank Mandiri 114-00-
9891295, Atas Nama : PT
Yobel Irene Media.
Penerbit : PT Yobel Irene
Media. Percetakan : PT. Masa
Kini Mandiri, Jln. Soekarno Hatta
No.108 Bandar Lampung.
Telp (0721) 783693
Isi Diluar Tanggung Jawab
Percetakan.
*Wartawan Kupas Tuntas disertai tanda pengenal dan
dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk
apapun yang berkaitan dengan tugas jurnalisnya.
Alamat Redaksi : Jl. Turi Raya No. 101 Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung. Telp: 0721 - 773331 Fax 0721-773028,
E-MAIL : redaksi_kupastuntas@yahoo.co.id, kupastuntas7@gmail.com, Website : www.kupastuntas.co
BANDAR LAMPUNG 2 JUMAT, 14 MARET 2025
Bandar Lampung
(Kupas Tuntas)
KASIPENKUM Kejati
Lampung, Ricky Ramadhan,
membenarkan bahwa pemer- iksaan tersebut dilakukan oleh
Bidang Pidana Khusus (Pid- sus) pada 11-12 Maret 2025.
"Iya, Bidang Pidsus dari tang- Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD Tanggamus
Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Lampung
kembali melanjutkan
pemeriksaan kasus
dugaan korupsi mark
up perjalanan dinas
anggota DPRD
Tanggamus.
gal 11 sampai 12 Maret 2025
melakukan pemeriksaan terkait
kasus perjalanan dinas DPRD
Tanggamus," ujar Ricky saat di- hubungi, Rabu (12/3/2025).
Beberapa saksi yang di- periksa dalam kasus ini ant- ara lain Bendahara Penge- luaran Sekretariat DPRD,
PPTK pimpinan dan anggota,
Kasubag Verifikasi, Kabag
Keuangan DPRD, Sekwan,
serta pihak travel dan staf
pendamping.
Namun, Ricky belum mer- inci nama atau inisial para sak- si yang telah diperiksa. "Kalau
soal inisial, mungkin besok
saya cek dulu," ujarnya.
Kasus korupsi perjalanan
dinas anggota DPRD Tangga- mus sempat dihentikan se- mentara. Kejati Lampung
mendapat instruksi dari Ke- jaksaan Agung RI untuk tidak
melanjutkan proses pemerik- saan saat Pemilu 2024 masih
berlangsung.
Dugaan mark up perjalan- an dinas ini terjadi pada APBD
Tahun Anggaran 2021 dengan
total realisasi anggaran sebe- sar Rp12 miliar. Praktik korup- si dilakukan dengan meng- gelembungkan biaya pengina- pan dalam belanja perjalanan
dinas paket meeting, baik di
dalam maupun luar kota.
Tercatat ada mark up bi- aya penginapan di sejumlah
hotel, termasuk dua hotel di
Bandar Lampung, dua hotel
di Jakarta, tujuh hotel di
Sumatra Selatan, dan 12 ho- tel di Jawa Barat.
Modus yang digunakan
antara lain, melebihkan har- ga kamar hotel dari tarif yang
ditetapkan.
Mengajukan tagihan fiktif
dalam Surat Perjalanan Di- nas (SPJ), di mana beberapa
nama yang tercantum tidak
pernah menginap berdasar- kan data hotel.
Kerugian negara dalam ka- sus ini ditaksir mencapai Rp9
miliar. Sejauh ini, sebagian
dana telah dikembalikan, den- gan sisa kerugian yang belum
tertutupi sebesar Rp225 juta.
Praktisi hukum, Ahmad
Handoko, meminta Kejati
Lampung lebih transparan
dalam menyampaikan
perkembangan kasus korup- si kepada publik.
"Kejati harus menyam- paikan setiap perkemban- gan penanganan perkara
kepada publik, termasuk
kendala yang dihadapi dan
sejauh mana progresnya,"
katanya, saat dimintai keter- angannya, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, lambatnya
kinerja Kejati, berdasarkan
penilaian publik, disebabkan
oleh proses pengumpulan
barang bukti yang memakan
waktu.
"Dalam mengusut kasus
korupsi, pembuktiannya
tidak sederhana. Diperlu- kan penanganan yang ek- stra, terutama dalam tahap
penyidikan atau pra penun- tutan. Bukti harus benar-be- nar terang dan jelas agar ter- sangka tidak lepas di penga- dilan," ungkapnya.
Ia juga berusaha berpikir
positif bahwa Kejati sedang
bekerja melengkapi bukti-buk- ti terkait perkara ini. Dukun- gan dari masyarakat, katan- ya, akan terus diberikan agar
kasus-kasus korupsi dapat
terungkap.
"Saya yakin jajaran Kejati
Lampung akan bertindak pro- fesional dan proporsional
dalam menangani perkara,
khususnya kasus korupsi,"
pungkasnya. (Martogi/Yudha)
Bandar Lampung
(Kupas Tuntas)
POLISI mengamankan
empat remaja yang hendak
tawuran di Jalan Sultan
Agung, tepatnya di bawah
Flyover Mall Bumi Kedaton
(MBK), Bandar Lampung, Ka- mis (13/3/2025) dini hari.
Keempat remaja tersebut
adalah RT (17), HW (17), LA
(16), dan RM (16), yang meru- pakan pelajar SMA di Bandar
Lampung. Dari tangan mere- ka, polisi menyita barang bukti
berupa sebilah celurit dan dua
gir yang diikat dengan kain.
"Benar, pada Kamis dini
hari tim patroli berhasil mem- bubarkan aksi tawuran kel- ompok remaja. Empat orang
berikut barang bukti senjata
tajam berhasil diamankan di
sekitar lokasi," ujar Kasi Hu- mas Polresta Bandar Lam- pung, AKP Agustina Nilawati.
Ia menjelaskan, saat itu
petugas sedang berpatroli
dan mendengar beberapa
kali suara letusan yang di- duga berasal dari petasan
milik para pelaku tawuran.
"Petugas langsung me- lakukan penyisiran dan men- datangi lokasi sumber sua- ra," lanjutnya.
Saat tiba di lokasi, polisi
mendapati puluhan remaja
Polisi Gagalkan Tawuran di Bawah Flyover MBK, Empat Remaja Diamankan
mengendarai motor secara
berboncengan, dengan be- berapa di antaranya terlihat
membawa senjata tajam.
Petugas kemudian melaku- kan pengejaran dan berhasil
mengamankan empat rema- ja beserta barang bukti.
"Keempat remaja beserta
barang bukti telah dibawa ke
Mapolresta Bandar Lampung
untuk pemeriksaan lebih lan- jut," pungkasnya.
Guna mencegah terjadin- ya kenakalan remaja selama
Ramadan, Polresta Bandar
Lampung meningkatkan pa- troli dan pengawasan di ber- bagai titik rawan.
Kapolresta Bandar Lam- pung, Kombes Pol Alfret Jacob
Tilukay, mengimbau para re- maja untuk memanfaatkan
libur Ramadan dengan kegia- tan positif guna menjaga ket- ertiban dan keamanan ma- syarakat selama bulan suci.
“Kami mengimbau para
remaja agar tidak terlibat
dalam aktivitas yang meng- ganggu ketertiban umum. Se- baliknya, gunakan waktu libur
ini untuk hal-hal yang lebih
produktif, seperti memper- dalam ilmu agama, mengikuti
kegiatan sosial, atau mem- bantu keluarga di rumah,”
ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Ia juga mengingatkan
agar remaja tidak terlibat
dalam aktivitas berbahaya
seperti balap liar, tawuran,
bermain petasan, atau non- gkrong hingga larut malam
tanpa tujuan jelas.
"Kami akan meningkatkan
patroli dan pengawasan di ber- bagai titik rawan guna memas- tikan keamanan masyarakat
tetap terjaga," tegasnya.
Selain itu, Kapolresta me- minta para orang tua lebih
ketat mengawasi aktivitas
anak-anak mereka selama
liburan agar terhindar dari
hal-hal yang merugikan.
"Peran orang tua sangat
penting dalam menjaga
anak-anak mereka, khususn- ya saat berada di luar ru- mah,” pungkasnya.
Sementara itu, jajaran Polsek
Panjang mengunjungi SMP
Negeri 30 Bandar Lampung
dalam rangka memberikan sos- ialisasi dan penyuluhan pelajar
terkait dampak dari kenakalan
remaja, Senin (10/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan un- tuk memberikan pemahaman
kepada siswa tentang bahaya
narkoba serta dampak nega- tif dari perilaku menyimpang
di kalangan remaja.
Kegiatan ini dipimpin oleh
Kapolsek Panjang, Kompol
Martono beserta sejumlah
personel Polsek.
Dalam arahannya, Kapolsek
Panjang, Kompol Martono,
mengajak para pelajar menjau- hi narkoba dan kenakalan rema- ja. Ia menegaskan bahwa rema- ja merupakan kelompok yang
rentan terpengaruh oleh per- gaulan yang salah.
“Kami ingin menanamkan
kesadaran sejak dini kepada
para pelajar agar tidak mu- dah terjerumus dalam pen- yalahgunaan narkoba mau- pun perbuatan negatif lain- nya. Semua itu bisa merusak
masa depan mereka,” ujar
Kapolsek Panjang, Kompol
Martono.
Polisi juga memberikan
edukasi tentang jenis-jenis
narkoba, bahayanya bagi
kesehatan, serta konsekuen- si hukum bagi pengguna dan
pengedar.
Tak hanya itu, petugas
juga mengingatkan tentang
berbagai bentuk kenakalan
remaja seperti tawuran, per- gaulan bebas, serta peng- gunaan media sosial secara
tidak bijak.
Diakhir kegiatan, para pel- ajar juga membacakan dek- larasi terkait anti kekerasan
dan kenakalan remaja.
Dengan adanya kegiatan
ini, diharapkan para pelajar
SMP Negeri 30 Bandar Lam- pung semakin sadar akan pent- ingnya menjauhi narkoba dan
kenakalan remaja demi masa
depan yang lebih baik. Kepoli- sian juga berkomitmen untuk
terus melakukan pembinaan
kepada generasi muda mela- lui berbagai program edukatif
di sekolah-sekolah. (Martogi)
Bandar Lampung
(Kupas Tuntas)
TIGA mahasiswi S-1 Ma- najemen Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Universitas Tek- nokrat Indonesia (UTI) merin- tis usaha camilan bernama
Gemi Jaya Snack sebagai bagi- an dari perjalanan akademik
mereka menuju gelar sarjana.
Ketiganya adalah Gita Dwi
Sekarsari (alumnus MAN 1
Pringsewu), Agustina BR Sih- aloho (alumnus SMA Negeri 1
Seputih Mataram), dan Riska
Mulyani (alumnus SMA Ne- geri 1 Ulubelu Tanggamus).
Kecintaan mereka terhadap
camilan mendorong lahirnya
inovasi produk yang kini dijual
kepada masyarakat luas.
Mahasiswi UTI Rintis Usaha Gemi Jaya Snack
Usaha ini menawarkan
tiga jenis camilan unggulan,
diantaranya keripik tempe,
dibuat dengan fermentasi
kedelai yang dicampur te- pung tapioka, kemudian dig- oreng hingga renyah.
Basreng (Bakso Goreng),
bakso yang diiris tipis, dig- oreng kering, lalu dicampur
dengan bumbu khas seperti
daun jeruk dan balado.
Kerupuk Seblak Bantet,
kerupuk bawang yang diren- dam dalam minyak dingin
sebelum digoreng, kemudian
dibumbui dengan kencur,
bawang putih, dan cabai.
Menurut Agustina, banyak
konsumen memberikan re- spons positif terhadap cami- lan mereka yang dinilai enak,
gurih, dan renyah.
Meskipun masih mengan- dalkan proses produksi man- ual yang cukup memakan
waktu, mereka terus mencari
cara untuk meningkatkan
efisiensi. Dalam pemasaran,
Gemi Jaya Snack meman- faatkan berbagai platform e- commerce seperti Shopee,
TikTok, Instagram, dan Face- book untuk menjangkau leb- ih banyak pelanggan.
Mereka juga mendapat- kan bimbingan dari Ade
Chandra dan Defia Riski Ang- garini dalam pengelolaan bis- nis. Wakil Rektor Mahathir
Muhammad mendukung pe- nuh inisiatif ini dan berharap
usaha mereka dapat ber- kembang lebih luas, tidak
hanya sebagai proyek aka- demik tetapi juga menjadi bis- nis berkelanjutan.
Dengan semangat kewi- rausahaan yang kuat, Gemi Jaya
Snack berpotensi menjadi pro- duk unggulan yang tidak hanya
memenuhi kebutuhan pasar
lokal tetapi juga berkembang ke
skala yang lebih besar.
Sementara itu, menjalani
peran sebagai mahasiswa
sekaligus pengusaha bukan- lah hal yang mudah. Namun,
Cahya Dwi Saputra, maha- siswa Agribisnis Universitas
Lampung (Unila) angkatan
2021, berhasil menyeimbang- kan keduanya.
Berkat keikutsertaannya
dalam program Merdeka Be- lajar Kampus Merdeka
(MBKM) Kewirausahaan, ia kini
sukses menjalankan bisnis
kuliner Yoikii Food, yang men- jual camilan favorit maha- siswa seperti tahu bulat, so- tong, cireng, dan produk ino- vatifnya, cipuk (aci kerupuk).
Keberhasilan Cahya da- lam merintis usaha tidak ter- lepas dari pengalamannya
mengikuti MBKM Kewira- usahaan dari Kemendik- budristek pada tahun 2023,
saat ia berada di semester
lima. Program ini memberi- kan hibah dana untuk maha- siswa yang ingin mengem- bangkan usaha dan hanya
diberikan kepada beberapa
jurusan, termasuk Agribisnis.
MBKM Kewirausahaan
yang diikuti Cahya dijalankan
di Agriiku, sebuah kafe in- ovasi kewirausahaan unggu- lan jurusan Agribisnis yang
menjadi tempat nongkrong
mahasiswa sekaligus wadah
praktik bisnis. Bagi Cahya,
MBKM bukan hanya sekadar
program akademik, tetapi
juga pengalaman nyata dalam
mengelola usaha.
“MBKM bagi saya adalah
wadah untuk mengembang- kan minat dan bakat, di mana
kita bisa mengekspresikan
passion masing-masing. Saya
suka berwirausaha sejak sebe- lum kuliah, sehingga MBKM
Kewirausahaan menjadi wa- dah yang tepat untuk men- dukung cita-cita saya sebagai
pengusaha muda,” ujar Cah- ya saat diwawancara pada Ju- mat (28/2/2025) Via Whatsapp.
Setelah mengikuti MBKM,
Cahya merasa lebih percaya
diri untuk memulai bisnisnya
sendiri. Dengan modal ilmu
dari program tersebut, ia mu- lai merintis Yoikii Food di Ka- mpung Baru pada semester
enam. Inspirasi utamanya
adalah cita-citanya menjadi
pengusaha dan keinginannya
untuk membuka lapangan
kerja bagi orang lain. (Rls)
GAGALKAN TAWURAN - POLISI gagalkan
tawuran remaja di Jalan Sultan Agung, tepatnya di
bawah Flyover Mall Bumi Kedaton (MBK), Bandar
Lampung, Kamis (13/3/2025) dini hari.
Foto: Ist
Page 3 of 8
3 JUMAT, 14 MARET 2025 BANDAR LAMPUNG
Bandar Lampung
(Kupas Tuntas)
DIREKTUR Jenderal Tan- aman Pangan Kementan,
Yudi Sastro, mengatakan pi- haknya telah diminta oleh
Menteri Pertanian Andi Am- ran Sulaiman untuk segera
menyelesaikan persoalan
harga singkong di Lampung.
"Kami diminta Pak Ment- eri untuk berkoordinasi den- gan Gubernur Lampung dan
panitia khusus (pansus) ter- kait singkong. Saat ini, harga
sudah ditangani oleh Pak Gu- bernur, dan seluruh pabrik
telah kembali beroperasi,"
ujar Yudi dalam pertemuan
dengan Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal,
Rabu (12/3/2025).
Yudi menjelaskan, pemer- intah telah menyiapkan ber- bagai langkah untuk mensta- bilkan harga singkong, baik
dalam jangka pendek mau- pun jangka panjang. Salah
Kementan Targetkan Hilirisasi
Singkong Menjadi Mocaf-Bioetanol
Produksi Seluas 3.000 Hektar
Kementerian Pertanian (Kementan) menar- getkan hilirisasi singkong di Provinsi Lampung
dengan produksi seluas 3.000 hektar. Langkah
ini bertujuan untuk mengolah singkong menjadi
tepung mocaf dan bioetanol guna mendukung
ketahanan pangan serta energi terbarukan.
satu strategi yang tengah
diproses adalah pember- lakuan larangan terbatas im- por tepung tapioka dan te- pung jagung.
"Saat ini, larangan terba- tas impor tepung tapioka dan
tepung jagung sedang dalam
tahap pembahasan. Diharap- kan, setelah aturan ini diter- apkan, kebutuhan dalam
negeri bisa dipenuhi tanpa
bergantung pada impor," ka- tanya.
Ia mengakui bahwa pe- merintah masih melakukan
impor tepung tapioka seban- yak 23 ribu ton, tetapi impor
tersebut dilakukan sebelum
adanya larangan terbatas.
"Impor tersebut merupa- kan rekomendasi sebelum
larangan terbatas dari Pak
Menteri. Setelah aturan ini
diselesaikan, saya kira tidak
akan ada lagi impor jika ke- butuhan dalam negeri men- cukupi," tambahnya.
Selain upaya stabilisasi
harga, Presiden Prabowo
Subianto juga menginstruksi- kan Kementan untuk men- dorong hilirisasi singkong di
Lampung sebagai solusi jan- gka panjang.
"Sesuai arahan Presiden,
hilirisasi singkong akan di- lakukan dengan kapasitas
produksi sekitar 3.000 hektar
di Lampung," jelas Yudi.
Ia menambahkan, hilirisa- si ini bertujuan untuk mengo- lah singkong tidak hanya
menjadi tapioka, tetapi juga
menjadi tepung mocaf dan
bioetanol.
"Singkong bisa diolah men- jadi berbagai produk bernilai
tambah seperti mocaf, yang
dapat menjadi alternatif te- pung terigu, serta bioetanol
sebagai sumber energi ter- barukan yang lebih ramah
lingkungan," pungkasnya.
Gubernur Lampung, Rah- mat Mirzani Djausal menye- but seluruh perusahaan tapi- oka di Provinsi Lampung
kembali beroperasi setelah
sempat tutup selama beber- apa hari.
Pihaknya telah memanggil
para perusahaan untuk
membahas harga singkong
yang ditetapkan oleh Kemen- terian Pertanian (Kementan).
Kami sudah memanggil
para perusahaan, dan mere- ka mengaku keberatan den- gan harga yang ditetapkan
Kementan sebesar Rp1.350
per kilogram. Harga tersebut
dianggap terlalu tinggi akibat
adanya impor yang menekan
harga pasar, sehingga peru- sahaan mengalami kerugian
dan memilih tutup," ujar Mir- za saat dimintai keterangan,
Rabu (12/3/2025).
Namun, setelah adanya
mediasi, seluruh perusahaan
kini kembali beroperasi. "Ka- mi meminta mereka untuk
segera beroperasi kembali,
dan hari ini semua pabrik
sudah buka," lanjutnya.
Mirza mengakui bahwa
harga singkong yang ditetap- kan Kementan sebenarnya
cukup baik, tetapi belum bisa
diterapkan di Lampung saat ini.
"Harga Rp1.350 per kilo- gram memang baik, tapi jika
dipaksakan, pabrik bisa tutup
dan petani juga rugi. Oleh
karena itu, saya mengambil
alih sementara. Pabrik tetap
beroperasi dengan harga
yang adil, sambil menunggu
formulasi tata niaga singkong
yang sedang dibahas oleh
panitia khusus," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pan- itia Khusus (Pansus) Tata Nia- ga Singkong DPRD Lampung,
Mikdar Ilyas, mengungkap- kan bahwa pihaknya telah
memanggil 48 perusahaan
tapioka, namun hanya 24 pe- rusahaan yang hadir dalam
pertemuan tersebut.
"Kami meminta semua
pabrik untuk kembali berop- erasi, dan Alhamdulillah, mu- lai hari ini pabrik-pabrik sep- erti BW dan Sinar Laut sudah
buka kembali," katanya.
Mengenai harga, Pansus
meminta agar perusahaan
melakukan kajian ulang un- tuk menetapkan harga yang
lebih berkeadilan.
"Pansus meminta perusa- haan mengkaji ulang harga
agar lebih adil bagi semua
pihak. Saat ini mereka se- dang melakukan perhitungan
agar segera dapat menentu- kan harga yang berkeadi- lan," tambahnya.
Mikdar juga menegaskan
bahwa harga singkong se- harusnya segera ditetapkan
dengan mempertimbangkan
kebijakan Kementan dan Gu- bernur Lampung, meskipun
kebijakan tersebut tidak memi- liki kekuatan hukum mengikat.
"Kami berharap dalam
empat hari ke depan sudah
ada keputusan terkait harga.
Ada etika yang perlu dijaga,
bagaimana pun Menteri Per- tanian sudah mengeluarkan
edaran yang seharusnya di- hormati," ujarnya.
Dalam kesempatan terse- but, Mikdar juga menjelaskan
bahwa singkong kini masuk
dalam kategori komoditas
tanaman pangan dan menda- patkan subsidi pupuk dari
pemerintah.
"Pupuk untuk singkong kini
sudah disubsidi, sehingga
ada penurunan biaya pro- duksi sekitar Rp4 hingga Rp5
juta per hektar," tutupnya. (Ria)
Bandar Lampung
(Kupas Tuntas)
GUBERNUR Lampung
Rahmat Mirzani Djausal resmi
menyerahkan surat keputusan
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati
Way Kanan kepada Wakil Bu- pati Ayu Asalasiyah, Rabu (12/
3/2025). Penunjukan ini dilaku- kan menyusul wafatnya Bu- pati Ali Rahman pada Senin
(10/3/2025).
DPRD Way Kanan diberi
waktu sepuluh hari untuk meng- gelar rapat paripurna guna
mengusulkan Ayu Asalasiyah
sebagai bupati definitif.
Dalam kesempatan terse- but, Mirzani meminta Ayu
untuk menjalankan tugas dan
wewenang sebagai kepala
daerah dengan penuh tang- gung jawab sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
"Harapannya, Ibu Ayu
bersama jajaran Pemerintah
Kabupaten Way Kanan tetap
berkomitmen dalam men- jalankan tugas dengan dedi- kasi dan integritas, serta
mewujudkan visi dan misi
demi kesejahteraan masya- rakat," ujar Mirza.
Sementara itu, Kepala Biro
Pemerintahan dan Otonomi
Daerah Setda Provinsi Lam- DPRD Diberi Waktu Sepuluh Hari Usulkan Bupati Definitif
Gubernur Tunjuk Ayu Asalasiyah Jadi Plt Bupati Way Kanan
pung, Binarti Bintang, men- jelaskan bahwa DPRD Kabu- paten Way Kanan diberi wak- tu sepuluh hari untuk meng- gelar rapat paripurna guna
mengusulkan Ayu Asalasi- yah sebagai bupati definitif.
"DPRD Way Kanan diberi
waktu sepuluh hari untuk me- nyelenggarakan paripurna
pemberhentian almarhum Ali
Rahman sekaligus mengusul- kan Wakil Bupati Ayu sebagai
Bupati definitif," jelasnya.
Setelah paripurna, hasiln- ya akan disampaikan ke
Pemprov Lampung dan ke- mudian diteruskan ke Ke- menterian Dalam Negeri
(Kemendagri) untuk proses
pengesahan dan pelantikan.
"Setelah keputusan dari
Kemendagri keluar, kami
akan segera melantik bupati
definitif," tambahnya.
Terkait posisi Wakil Bupati
yang nantinya akan kosong,
Binarti menegaskan bahwa
proses pengisian jabatan
tersebut akan bergantung
pada keputusan partai pen- gusung dan mekanisme yang
berlaku di DPRD Way Kanan.
"Penentuan Wakil Bupati
ada prosesnya, tetapi tidak
memiliki batas waktu terten- tu. Itu tergantung partai pen- gusung dan DPRD Way Kan- an yang akan memprosesn- ya. Sementara kami tetap
menyiapkan pelantikan bu- pati definitif," tutupnya.
Sebelumnya, selama 19
hari menjabat Bupati Way
Kanan, Ali Rahman tutup usia.
Ia meninggal dunia di Ruang
ICU RSUD Abdul Moeloek,
Bandar Lampung, Senin (10/
3/2025) pukul 11.05 WIB.
Ali Rahman dan Ayu
Asalasiyah dilantik sebagai
Bupati dan Wakil Bupati Way
Kanan periode 2025-2030 oleh
Presiden Prabowo Subianto
di Istana Negara, Jakarta,
pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Ali Rahman kelahiran
Blambangan Umpu, Way
Kanan, pada 10 Agustus
1970. Ia merupakan seorang
politikus yang pernah menja- bat sebagai Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengem- bangan Sumber Daya Manu- sia Way Kanan.
Pada Pilkada Kabupaten
Way Kanan 2020, Ali Rahman
terpilih menjadi Wakil Bupati
Way Kanan mendampingi
Raden Adipati Surya selaku
Bupati Way Kanan.
Wakil Direktur (Wadir)
Keperawatan, Pelayanan dan
Penunjang Medik RSUD Ab- dul Moeloek, Imam Ghozali,
mengatakan, Ali Rahman
masuk ke RSUD Abdul Moe- loek sekitar pukul 04.00 WIB.
"Semalam jam 1 kami di- informasikan oleh Dokter
Anestesi di Bumi Waras bah- wa pasien atas nama Pak Ali
Rahman tidak sadarkan diri
di Bumi Waras," kata Imam.
Kemudian karena Rumah
Sakit Bumi Waras tidak memili- ki Konsultan Intensif Care (KIC),
akhirnya Ali Rahman dirujuk ke
RSUD Abdul Moeloek.
"Karena disana tidak pun- ya KIC maka dirujuklah ke
Rumah Sakit Abdul Moeloek
jam 4 pagi. Masuk di Abdul
Moeloek terus kondisinya
menurun," kata dia.
Selanjutnya, lanjut Imam,
pada pukul 08.00 pagi, tim dari
RSUD Abdul Moeloek terdiri
dari Konsultan Neuroaneste- si, Dokter Jantung hingga Sa- raf melakukan penanganan.
"Mulai jam 7 atau 8 pagi itu
ada tim dari RSUD Abdul
Moeloek ada Dokter Bam- bang Konsultan Neuroanest- esi, Dokter Jantung, Dokter
Saraf tapi kondisinya terus
turun," ungkap Imam.
“Kondisinya terus menurun.
Kita minta keluarga untuk kum- pul dan kondisi terus turun jadi
sekitar jam 11.05 pak Ali Rahman
menghembuskan nafas tera- khirnya," lanjut Imam. Namun,
pihaknya belum dapat memas- tikan penyakit yang diderita oleh
Ali Rahman hingga dinyatakan
meninggal dunia.
"Sementara ini belum dite- lusuri dan saya juga belum
dapat laporan karena ada tim
yang menanganinya seperti
penyakit dalam. Karena dia
kontrol rutin ke penyakit
dalam di BW (Bumi Waras),"
imbuhnya. (Ria)
Bandar Lampung
(Kupas Tuntas)
PEMERINTAH Provinsi
(Pemprov) Lampung meng- klaim minyak goreng merek
Minyakita yang beredar di
pasar tradisional telah sesuai
dengan takaran. Hal ini dis- ampaikan setelah dilakukan
pengecekan langsung di be- berapa titik.
Kepala Dinas Perindustri- an dan Perdagangan Provin- si Lampung, Evie Fatmawati,
menyebutkan bahwa pihakn- ya telah mengambil sampel
Minyakita yang dikemas oleh
distributor lokal untuk me- mastikan volumenya sesuai.
"Kemarin ada beberapa ti- Pemprov Klaim Minyakita di Pasar Sesuai Takaran
tik yang kita ambil sampelnya,
dan yang paling banyak bere- dar di pasar adalah Minyakita
milik Domus. Setelah kita cek,
ukurannya pas 1 liter," kata
Evie, Rabu (12/3/2025).
Ia mengungkapkan bahwa
peredaran Minyakita dengan
takaran yang tidak sesuai
lebih banyak ditemukan di
Pulau Jawa. Sementara di
Lampung, ada sedikit peny- usutan, namun masih dalam
batas toleransi.
"Yang bermasalah itu di
Jawa, memang ada yang ma- suk ke Lampung, tapi pen- gurangannya masih dalam
ambang batas yang diper- bolehkan. Dalam kemasan
Minyakita, bisa ada gas seh- ingga volumenya bisa berku- rang sekitar 0,26 ml," jelasnya.
Selain memastikan takaran,
Pemprov Lampung juga telah
mengeluarkan surat edaran
agar Minyakita dijual sesuai
Harga Eceran Tertinggi (HET),
yakni Rp15.700 per liter.
"Kita minta penjual mematu- hi HET. Kadang ada pengecer
nakal yang mengambil banyak
lalu menjualnya Rp17.000 hing- ga Rp18.000. Ini tidak boleh kare- na Minyakita adalah minyak
bersubsidi," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa
Pemprov memiliki tim penga- wasan yang rutin melakukan
pemantauan harga di pasar
tradisional.
"Kami memiliki tim yang
setiap hari berkeliling pasar
untuk memperbarui data har- ga dan memastikan kepatu- han pedagang," ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD
Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas,
mengatakan pihaknya telah
meminta Pemprov untuk me- lakukan inspeksi mendadak
(sidak) ke pasar tradisional guna
memastikan takaran Minyakita.
"Saya sudah meminta Di- nas Perdagangan melakukan
sidak, dan hasilnya di Lam- pung tidak ditemukan pelang- garan takaran," ujarnya.
namun, ia tetap mendorong
pemerintah kabupaten/kota un- tuk turut melakukan sidak guna
memastikan tidak ada pelangga- ran di wilayah pinggiran.
"Kami berharap daerah
juga turun tangan. Jangan
sampai ada penyimpangan
yang merugikan konsumen,"
tambahnya.
Pantauan di Pasar Pasir
Gintung, Bandar Lampung,
Senin (10/3/2025), tidak dite- mukan perbedaan signifikan
antara isi kemasan Minyaki- ta ukuran 1 liter dengan min- yak goreng merek lain.
Seorang pedagang di Pasar
Pasir Gintung mengatakan, be- lum pernah menerima keluhan
dari pembeli terkait volume
Minyakita dalam kemasan.
“Mungkin ada Minyakita
yang beratnya 0,908 mililiter
atau kurang dari 1 liter. Meski
beratnya sedikit di bawah ang- ka yang seharusnya, ini masih
dalam batas wajar,” kata peda- gang ini, Senin (10/3/2025).
Ridwan (50), pedagang
lainnya di Pasar Pasir Gin- tung mengatakan, selama ini
tidak ada pembeli yang men- geluhkan kekurangan vol- ume Minyakita dalam ke- masan.
Menurutnya, bentuk botol
yang lebih ramping dibanding- kan merek lain bisa terlihat vol- ume minyak lebih sedikit, pada- hal volumenya tetap sama.
"Kadang bentuk botolnya
yang bikin terlihat lebih sedi- kit. Kalau ditimbang beratnya
hampir sama dengan miny- ak merek lain," katanya.
Untuk diketahui, kasus
Minyakita tidak sesuai taka- ran ini muncul saat Menteri
Pertanian (Mentan) Andi
Amran Sulaiman melakukan
sidak ke Pasar Jaya Lenteng
Agung, Jakarta Selatan, Sab- tu (8/3/2025). Saat itu, Mentan
menemukan kecurangan da- lam kemasan minyak goreng
sederhana atau Minyakita di
pasar tersebut. (Ria/Paulina)
Foto: Ria/Kupas Tuntas
WAWANCARA - DIREKTUR Jenderal Tanaman Pangan, Yudi Sastro saat dimintai
keterangan di Kantor Pemprov Lampung, Rabu (12/3/2025).
Foto: Ist
PENYERAHAN SK - GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menyerahkan surat keputusan (SK) Plt Bupati Way
Kanan ke Ayu Asalasiyah, di ruang kerja Gubernur Lampung, Rabu (12/3/2025).