Page 1 of 6
MANUAL SPMI UNIVERSITAS UDAYANA
MANUAL PENETAPAN
STANDAR ISI PEMBELAJARAN
FMIPA UNIVERSITAS UDAYANA
Nomor :
Unud-20800-02-011-01
Tanggal :
29-07-2020
Revisi :
1 (satu)
Hal:
1-6
MANUAL PENETAPAN
STANDAR ISI PEMBELAJARAN
FMIPA UNIVERSITAS UDAYANA
Proses Penanggung Jawab
Nama Jabatan Tanda Tangan
1. Perumusan Dr. Ida Ayu Gede Widihati, S.Si., M.Si. Ketua Tim Perumus
2. Pemeriksaan Dr. Drs. GK. Gandhiadi , M.T. Wakil Dekan I
3. Persetujuan Prof. Dr.Drs. Wayan Budiarsa Suyasa, M.Si. Ketua Senat FMIPA
4. Penetapan Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., PhD Dekan FMIPA
5. Pengendalian Dr. Ida Ayu Gede Widihati, S.Si., M.Si. Ketua UP3M
FMIPA
Page 2 of 6
MANUAL SPMI UNIVERSITAS UDAYANA
MANUAL PENETAPAN
STANDAR ISI PEMBELAJARAN
FMIPA UNIVERSITAS UDAYANA
Nomor :
Unud-20800-02-011-01
Tanggal :
29-07-2020
Revisi :
1 (satu)
Hal:
2-6
1. Visi, Misi , dan
Tujuan FMIPA
Universitas
Udayana
VISI, MISI, DAN TUJUAN FMIPA UNIVERSITAS
UDAYANA
Visi FMIPA Universitas Udayana
Menjadikan FMIPA Unud sebagai institusi pengembang
IPTEKS melalui pendalaman ilmu-ilmu dasar dan terapan, yang
unggul, mandiri dan berbudaya mendukung pembangunan yang
berkelanjutan dan memiliki daya saing global.
Misi FMIPA Universitas Udayana:
1. Mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi di bidang
ilmu-ilmu dasar berkualitas, unggul serta responsif dan
adaptif terhadap pembangunan daerah dan nasional.
2. Meningkatkan kerjasama penelitian di bidang ilmu-ilmu
dasar di tingkat nasional dan internasional.
3. Menciptakan lulusan yang unggul, mandiri, bermoral
kompetitif di tingkat nasional dan internasional serta
berwawasan kerakyatan.
4. Mengoptimalkan potensi lokal dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan FMIPA Universitas Udayana:
1. Menciptakan suasana akademik yang kondusif dalam
mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi.
2. Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran,
penelitian serta mutu pengabdian pada masyarakat secara
berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan
pembangunan.
3. Menciptakan lulusan yang berkualitas, mandiri serta
mampu berperan aktif dalam aktivitas pembangunan
nasional.
4. Mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha dalam
mengoptimalkan potensi lokal untuk mewujudkan sistem
pendidikan di bidang ilmu-ilmu dasar yang sesuai dengan
kebutuhan pembangunan.
Page 3 of 6
MANUAL SPMI UNIVERSITAS UDAYANA
MANUAL PENETAPAN
STANDAR ISI PEMBELAJARAN
FMIPA UNIVERSITAS UDAYANA
Nomor :
Unud-20800-02-011-01
Tanggal :
29-07-2020
Revisi :
1 (satu)
Hal:
3-6
2. Tujuan Manual
Penetapan Standar
Isi Pembelajaran
FMIPA Unud
Manual penetapan Standar Isi Pembelajaran ini dibuat dengan
tujuan sebagai pedoman untuk merancang, merumuskan, dan
menetapkan Standar Isi Pembelajaran yang berlaku di FMIPA
Universitas Udayana.
3. Luas Lingkup
Manual Penetapan
Standar Isi
Pembelajaran
FMIPA Unud dan
Penggunaannya
Manual ini berlaku:
1. Ketika Standar Isi Pembelajaran FMIPA Unud pertama kali
hendak dirancang, dirumuskan, dan ditetapkan; dan
2. Ketika Standar Isi Pembelajaran FMIPA Unud hendak
dilakukan peningkatan dan penetapan Standar Isi
Pembelajaran FMIPA Unud baru.
4. Definisi Istilah 1. Isi atau kurikulum pembelajaran adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan
kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan program studi.
2. Merancang Standar Isi Pembelajaran adalah merencanakan
atau mengatur kerangka kerja untuk menghasilkan Standar Isi
Pembelajaran yang dibutuhkan dalam sistem penjaminan mutu
FMIPA Unud.
3. Merumuskan Standar Isi Pembelajaran adalah
mendeskripsikan Isi Pembelajaran dengan ringkas dan tegas
yang akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan
tinggi di FMIPA Unud.
4. Menetapkan standar adalah mengesahkan atau memberlakukan
Standar Isi Pembelajaran FMIPA Unud dengan Surat
Keputusan Dekan.
5. Uji publik adalah pengujian oleh stakeholder/pemangku
kepentingan internal dan eksternal, atas draf Standar Isi
Pembelajaran sebelum ditetapkan sebagai standar. Dengan uji
publik, stakeholder/pemangku kepentingan dapat mengetahui
struktur draf dari standar yang akan diterapkan sehingga dapat
diberikan saran atau kritik yang bersifat konstruktif.
6. Studi pelacakan adalah penelusuran alumni untuk menggali
informasi melalui pengisian kuesioner yang disusun
sedemikian rupa untuk tujuan perbaikan kurikulum dan proses
pendidikan. Studi pelacakan bertujuan untuk: (a) menggali
informasi dari para alumni dan pengguna mengenai
perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja; (b)
menginventarisasi manfaat yang diperoleh alumni selama
menempuh pendidikan di FMIPA Unud; dan (c) melakukan
penelusuran tempat kerja, bidang kerja, waktu tunggu
memperoleh pekerjaan, gaji pertama, pekerjaan sekarang, dan
lain-lain.