Page 1 of 6

MANUAL SPMI UNIVERSITAS UDAYANA

MANUAL PENETAPAN

STANDAR ISI PEMBELAJARAN

FMIPA UNIVERSITAS UDAYANA

Nomor :

Unud-20800-02-011-01

Tanggal :

29-07-2020

Revisi :

1 (satu)

Hal:

1-6

MANUAL PENETAPAN

STANDAR ISI PEMBELAJARAN

FMIPA UNIVERSITAS UDAYANA

Proses Penanggung Jawab

Nama Jabatan Tanda Tangan

1. Perumusan Dr. Ida Ayu Gede Widihati, S.Si., M.Si. Ketua Tim Perumus

2. Pemeriksaan Dr. Drs. GK. Gandhiadi , M.T. Wakil Dekan I

3. Persetujuan Prof. Dr.Drs. Wayan Budiarsa Suyasa, M.Si. Ketua Senat FMIPA

4. Penetapan Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., PhD Dekan FMIPA

5. Pengendalian Dr. Ida Ayu Gede Widihati, S.Si., M.Si. Ketua UP3M

FMIPA

Page 2 of 6

MANUAL SPMI UNIVERSITAS UDAYANA

MANUAL PENETAPAN

STANDAR ISI PEMBELAJARAN

FMIPA UNIVERSITAS UDAYANA

Nomor :

Unud-20800-02-011-01

Tanggal :

29-07-2020

Revisi :

1 (satu)

Hal:

2-6

1. Visi, Misi , dan

Tujuan FMIPA

Universitas

Udayana

VISI, MISI, DAN TUJUAN FMIPA UNIVERSITAS

UDAYANA

Visi FMIPA Universitas Udayana

Menjadikan FMIPA Unud sebagai institusi pengembang

IPTEKS melalui pendalaman ilmu-ilmu dasar dan terapan, yang

unggul, mandiri dan berbudaya mendukung pembangunan yang

berkelanjutan dan memiliki daya saing global.

Misi FMIPA Universitas Udayana:

1. Mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi di bidang

ilmu-ilmu dasar berkualitas, unggul serta responsif dan

adaptif terhadap pembangunan daerah dan nasional.

2. Meningkatkan kerjasama penelitian di bidang ilmu-ilmu

dasar di tingkat nasional dan internasional.

3. Menciptakan lulusan yang unggul, mandiri, bermoral

kompetitif di tingkat nasional dan internasional serta

berwawasan kerakyatan.

4. Mengoptimalkan potensi lokal dalam mengembangkan

ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka

meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan FMIPA Universitas Udayana:

1. Menciptakan suasana akademik yang kondusif dalam

mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi.

2. Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran,

penelitian serta mutu pengabdian pada masyarakat secara

berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan

pembangunan.

3. Menciptakan lulusan yang berkualitas, mandiri serta

mampu berperan aktif dalam aktivitas pembangunan

nasional.

4. Mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha dalam

mengoptimalkan potensi lokal untuk mewujudkan sistem

pendidikan di bidang ilmu-ilmu dasar yang sesuai dengan

kebutuhan pembangunan.

Page 3 of 6

MANUAL SPMI UNIVERSITAS UDAYANA

MANUAL PENETAPAN

STANDAR ISI PEMBELAJARAN

FMIPA UNIVERSITAS UDAYANA

Nomor :

Unud-20800-02-011-01

Tanggal :

29-07-2020

Revisi :

1 (satu)

Hal:

3-6

2. Tujuan Manual

Penetapan Standar

Isi Pembelajaran

FMIPA Unud

Manual penetapan Standar Isi Pembelajaran ini dibuat dengan

tujuan sebagai pedoman untuk merancang, merumuskan, dan

menetapkan Standar Isi Pembelajaran yang berlaku di FMIPA

Universitas Udayana.

3. Luas Lingkup

Manual Penetapan

Standar Isi

Pembelajaran

FMIPA Unud dan

Penggunaannya

Manual ini berlaku:

1. Ketika Standar Isi Pembelajaran FMIPA Unud pertama kali

hendak dirancang, dirumuskan, dan ditetapkan; dan

2. Ketika Standar Isi Pembelajaran FMIPA Unud hendak

dilakukan peningkatan dan penetapan Standar Isi

Pembelajaran FMIPA Unud baru.

4. Definisi Istilah 1. Isi atau kurikulum pembelajaran adalah seperangkat rencana

dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan

kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman

penyelenggaraan program studi.

2. Merancang Standar Isi Pembelajaran adalah merencanakan

atau mengatur kerangka kerja untuk menghasilkan Standar Isi

Pembelajaran yang dibutuhkan dalam sistem penjaminan mutu

FMIPA Unud.

3. Merumuskan Standar Isi Pembelajaran adalah

mendeskripsikan Isi Pembelajaran dengan ringkas dan tegas

yang akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan

tinggi di FMIPA Unud.

4. Menetapkan standar adalah mengesahkan atau memberlakukan

Standar Isi Pembelajaran FMIPA Unud dengan Surat

Keputusan Dekan.

5. Uji publik adalah pengujian oleh stakeholder/pemangku

kepentingan internal dan eksternal, atas draf Standar Isi

Pembelajaran sebelum ditetapkan sebagai standar. Dengan uji

publik, stakeholder/pemangku kepentingan dapat mengetahui

struktur draf dari standar yang akan diterapkan sehingga dapat

diberikan saran atau kritik yang bersifat konstruktif.

6. Studi pelacakan adalah penelusuran alumni untuk menggali

informasi melalui pengisian kuesioner yang disusun

sedemikian rupa untuk tujuan perbaikan kurikulum dan proses

pendidikan. Studi pelacakan bertujuan untuk: (a) menggali

informasi dari para alumni dan pengguna mengenai

perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja; (b)

menginventarisasi manfaat yang diperoleh alumni selama

menempuh pendidikan di FMIPA Unud; dan (c) melakukan

penelusuran tempat kerja, bidang kerja, waktu tunggu

memperoleh pekerjaan, gaji pertama, pekerjaan sekarang, dan

lain-lain.